Ternyata Beda Antara Resolusi Jihad dengan Fatwa Jihad
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak serta merta mengakhiri perjuangan bersenjata Bangsa Indonesia. Tak lama setelah itu, Sekutu datang dengan dibonceng NICA. Liciknya, ternyata Belanda memiliki agenda tersembunyi untuk kembali menguasai Nusantara tercinta.
Tentu hal ini mendorong para Ulama untuk mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Maka pada tanggal 21-22 Oktober 1945 diadakanlah Muktamar NU se Jawa-Madura. Muktamar ini menghasilkan apa yang kemudian kita kenal dengan nama Resolusi Jihad.
Berikut ini adalah isi lengkap dari Resolusi Jihad tersebut.
Bismillahirrahmaanirrahim
Rapat besar wakil-wakil daerah (konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madua ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan Agama, Kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka
Menimbang
- Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut Hukum Islam, termasuk sebagai kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
- Bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam
Mengingat
- Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketentraman umum
- Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatn Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini maka di beberapa tempat telah terjadi pertemputaran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia
- Bahwa pertemputaran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan Negara dan agamanya
- Bahwa di dalam menghadapi sekaliam kejadian-kejadian itu perlu mendapatkan perintah dan tuntukan yang nyata dari pemerintah Republik Indonsia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut
Memutuskan
- Memohon dengan sangat kepada pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan syatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya
- Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat ‘sabilillah’ untuk tegaknya Negara Republik Indonesia dan Agama Islam
Surabaya, 22-10-1945, HB Nahdatul Ulama
Namun berselang 3 hari dari diterbitkannya Resolusi Jihad ini, pada tanggal 25 Oktober 1945 ternyata Inggris justru mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak dengan 6000 pasukan bersenjata lengkap. Hal ini memicu kemarahan arek-arek Suroboyo. Sehingga menyebabkan terjadinya Insiden Jembatan Lima yang menyebabkan Jendral Malaby tewas.
Tentu saja ini menyebabkan pihak Sekutu marah.
Maka pada tanggal 9 November 1945, pesawat Inggris meraung-raung di langit Surabaya sambil menebarkan selebaran yang berisi ultimatum untuk
- Pihak Indonesia harus menyerahkan semua tawanan pada tanggal 9 November pukul18.00
- Semua pemimpin Indonesia harus melaporkan diri di Jalan Jakarta dengan meletakan senjata 100 yard dari tempat berkumpul untuk menandatangai perjanjian menyerah tanpa syarat
- Bangsa Indonesia lain yang bersenjata harus melapor ke Westerbuiten Weg atau ke Darmo Boulevard dan Coen Bouleverd dengan mengibarkan bendera putih.
- Yang diperkenankan membawa senjata hanya polisi berseragam dan TKR yang teratur.
- Tentara sekutu akan mengadakan pembersihan di dalam kota dan siapa yang diketahui menyimpan senjata akan dihukum mati.
- Siapa yang menganggu interniran sekutu akan dijatuhi hukuman mati
- Para perempuan dan anak-anak Indonesia yang akan meninggalkan kota dibolehkan pada tanggal 9 November 1945 pukul 19.00 terbatas pada jurusan Mojokerto dan Sidoarjo lewat jalan besar.
Ultimatum ini memicu kemarahan rakyat Surabaya.
Seorang Pemuda bernama Soetomo kemudian sowan ke Hadratusy Syaikh Kyai Hasyim Ashari yang saat itu berada di Surabaya untuk meminta izin menyebarluaskan Resolusi Jihad pada siaran Radio.
Maka hari itu berdasarkan semangat Resolusi Jihad, KH Hasyim mengeluarkan fatwa Jihad sebagai berikut
“Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja…” menjadi “Bagi tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak (bersenjata ataoe tidak) yang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari Soerabaja, Fardloe ‘Ain hukumnya untuk berperang melawan moesoeh oentoek membela Soerabaja..”
Jadi, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, adalah merupakan spirit timbulnya Fatwa Jihad yang menjadi landasan pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Lahirnya Resolusi Jihad inilah yang menjadi latar belakang ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL
Baru tahu ternyata Hari Santri Nasional dilatarbelakangi oleh peristiwa sejarah ya. Islam dan perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan. Selamat Hari Santri wahai semua (alumni) santri.